Di sisi lain, ada kabar yang cukup menenangkan dari proses panjang ini. Lubis menjelaskan bahwa Raisa dan Hamish sudah punya kesepakatan kuat soal pengasuhan anak. Mereka memilih jalan co-parenting, jadi hak asuh tidak akan jatuh ke satu pihak saja.
“Soal anak memang dari awal para pihak sepakat co-parenting. Sampai hari ini juga ganti-gantian,” katanya.
“Itu nggak ada masalah dari awal. Sudah dari jauh hari lancar, kapan sama ibunya, kapan sama bapaknya. Jadi sistem co-parenting itu sudah diterapkan,” jelas Lubis lebih lanjut.
Lalu bagaimana dengan harta bersama? Menurut Lubis, itu sama sekali tidak jadi bahan perdebatan di persidangan.
“Nggak ada gono-gini. Itu bukan materi persidangan. Kita di sini cuma soal status saja,” pungkasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Mulai Buka Komunikasi, Mawa Pegang Kunci Perdamaian
Denada Akui Ressa Rosano sebagai Anak Kandung, Minta Maaf karena Tak Bisa Membesarkannya
Mantan Sopir Keluarga Inara-Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus CCTV
Dunia Hiburan Berduka, Catherine OHara Sang Ikon Komedi Tutup Usia