murianetwork.com - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024.
Bansos yang akan dicairkan meliputi PKH, BPNT, PIP, dan CBP.
- PKH akan disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.
- BPNT akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
- PIP akan disalurkan dalam bentuk BLT dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Artikel Terkait
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Setara Rp45 per Saham untuk Tahun Buku 2025
BEI Resmi Delisting Saham Sritex Mulai 2026, Lo Kheng Hong Tercatat Sebagai Pemegang Saham
Analis Proyeksikan Guncangan Pasar Global, Rupiah Tertekan hingga Level 17.000
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Tipis, Dua Produk Lainnya Stabil