murianetwork.com - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024.
Bansos yang akan dicairkan meliputi PKH, BPNT, PIP, dan CBP.
- PKH akan disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.
- BPNT akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
- PIP akan disalurkan dalam bentuk BLT dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Artikel Terkait
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina
Pemerintah Suntik Napas Segar, Bunga KUR Nol Persen untuk Korban Banjir Sumatera