HARIAN MERAPI - Kemenparekraf secara mengejutkan akan menaikkan pajak hiburan di angka 40 sampai dengan 75 persen. Hal ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan juga pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.
Salah satunya respons dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista. Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikan pajak di tempat hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024), yang dikutip dari PMJ NEWS.
Artikel Terkait
George Clooney Tutup Babak Adegan Ciuman, Pilih Jalur Baru di Hollywood
Dian Sastrowardoyo Hadirkan Esok Tanpa Ibu, Kisah Luka Keluarga yang Diselami Teknologi
Raisa dan Hamish Daud Akhiri Kisah dengan Putusan Verstek
Montblanc Hadirkan Stasiun Imajinasi untuk Bangkitkan Gairah Menulis di Jakarta