HARIAN MERAPI - Kemenparekraf secara mengejutkan akan menaikkan pajak hiburan di angka 40 sampai dengan 75 persen. Hal ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan juga pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.
Salah satunya respons dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista. Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikan pajak di tempat hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024), yang dikutip dari PMJ NEWS.
Artikel Terkait
Sarwendah Buka Suara: Tidak Pernah Ada Halangan untuk Ruben Bertemu Anak
Ajakan Rujuk Fahmi Bo Ditolak Halus, Nita Minta Waktu Libatkan Anak
Michelle Halim Buka Suara, Balas Sindir Agnes Jennifer: Urusan Rumah Tanggamu Juga Berantakan!
Sidang Cerai Marissa Anita Tertunda, 17 Tahun Pernikahan Dijelma sebagai Pelajaran Hidup