HARIAN MERAPI - Kemenparekraf secara mengejutkan akan menaikkan pajak hiburan di angka 40 sampai dengan 75 persen. Hal ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan juga pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.
Salah satunya respons dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista. Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikan pajak di tempat hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024), yang dikutip dari PMJ NEWS.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang
Sarwendah Diperiksa Polda Terkait Konten TikTok yang Sebar Isu Keluarga
Fajar Sadboy Tahan Tamparan Asli 7 Kali demi Adegan di Film CAPER
Amanda Manopo Soroti Bahaya Gaya Hidup Pay Later di Balik Layar Film Terbarunya