Von Bertambah Berat: Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:30 WIB
Von Bertambah Berat: Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara Usai Banding Ditolak

"Ya Niki kecewa, wajar lah dia kecewa, dia tidak pernah melakukannya tapi malah disebut melakukan TPPU. Kasihan dia kalau disebut TPPU," tegas Usman.

Tak cuma membela, Usman juga melontarkan kritik pedas. Ia merasa putusan semacam ini bisa berdampak luas, membuat orang enggan menolong sesama yang sedang bermasalah. "Kalau putusan kayak gini, orang Indonesia enggak mau nolongin orang bermasalah," ujarnya.

Selain hukuman enam tahun bui, Nikita juga harus membayar denda Rp1 miliar. Pengadilan memberi waktu 14 hari baginya untuk mempertimbangkan langkah hukum terakhir: kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasus ini sendiri berawal dari konflik di media sosial. Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan Nikita. Percakapan yang awalnya ingin menyelesaikan masalah, lewat asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail, malah berbelok arah.

Reza mengaku kemudian dimintai uang Rp5 miliar agar namanya tak dibicarakan lagi. Ia pun mentransfer total Rp2 miliar dalam dua kali pengiriman, sebelum akhirnya melaporkan dugaan pemerasan ini ke polisi pada Desember 2024.

Jaksa sebelumnya bahkan menuntut lebih berat: 11 tahun penjara plus denda Rp2 miliar. Pasal-pasal yang menjeratnya pun berlapis, dari UU ITE, KUHP tentang pengancaman, hingga UU TPPU yang ancaman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.

Kini, jalan masih panjang. Enam tahun penjara menggantung di depan mata, kecuali ada keajaiban di tingkat kasasi. Nikita Mirzani jelas belum menyerah.


Halaman:

Komentar