Permohonan Pemindahan Ammar Zoni Akhirnya Dikabulkan Ditjen PAS
Setelah menunggu, permohonan itu akhirnya disetujui. Ammar Zoni bakal dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merestui pemindahan sementara aktor tersebut dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Ia tak sendirian, empat terdakwa lain juga ikut dipindahkan.
Menurut Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, surat persetujuan dari Dirjen sudah terbit. Ini untuk memenuhi perintah majelis hakim yang menginginkan kehadiran fisik Ammar di sidang kasus narkoba.
“Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dkk, ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan,”
kata Rika lewat pesan singkat, Kamis (11/12).
Namun begitu, status ini hanya sementara. Begitu persidangan di PN Jakarta Pusat rampung, Ammar Zoni harus kembali ke Nusakambangan. Tidak ada pengecualian.
“Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,”
Artikel Terkait
Acha Septriasa Buka Luka Masa Kecil, Ubah Luka Jadi Pedoman Jadi Ibu
Fuji Berjuang Menahan Duka di Tengah Duka Lula Lahfah
Boiyen Ajukan Cerai, Vincent Rompies Sudah Tahu Bakal Begini
Tawa dan Kebingungan Ammar Zoni Saat Saksi Ungkap Pohon Narkoba di Rutan