Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Syarat, Proses, dan Tips Cair Cepat!

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Syarat, Proses, dan Tips Cair Cepat!

Program Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap Akses Pembiayaan

Program Koperasi Merah Putih secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Program ini menandai dimulainya operasional 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang bertujuan menjadi sarana pembiayaan usaha masyarakat melalui koperasi tingkat akar rumput.

Dasar Hukum Koperasi Merah Putih

Sebagai landasan hukum program ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pengajuan dan penyaluran pinjaman koperasi dalam program Koperasi Merah Putih.

Mekanisme Penyaluran Dana Koperasi Merah Putih

Dana dari program Koperasi Merah Putih tidak disalurkan langsung ke individu, melainkan melalui koperasi di tingkat desa atau kelurahan yang telah memenuhi syarat administratif dan legalitas formal. Namun, masyarakat dapat mengakses pembiayaan pribadi dengan menjadi anggota aktif koperasi setempat.

Syarat Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih

Untuk bergabung dan berhak mengajukan pinjaman, calon anggota wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki KTP aktif dan NPWP (jika ada)
  • Memiliki rekening bank pribadi yang aktif
  • Menyetor simpanan pokok sebagai tanda keanggotaan koperasi
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatangani perjanjian resmi

Cara Mengajukan Pinjaman Koperasi Merah Putih

  1. Daftar sebagai anggota koperasi hingga disetujui menjadi anggota aktif
  2. Ajukan pinjaman melalui unit simpan pinjam koperasi
  3. Lengkapi dokumen berupa KTP, nomor rekening, dan formulir pengajuan
  4. Proses verifikasi oleh pihak koperasi untuk menilai kelayakan
  5. Penandatanganan perjanjian dan pencairan dana jika disetujui

Mekanisme Pinjaman Koperasi ke Bank Himbara


Halaman:

Komentar