Penyerahannya terjadi pada 3 September 2025. Begitu kucing itu sampai, Sherina langsung bertindak. Ia membawa hewan tersebut ke klinik untuk pemeriksaan menyeluruh. “Setelah DM, Divya merawat kucingnya, kemudian dipindahtangankan ke saya supaya dirawat di klinik yang lebih baik supaya jelas untuk check-up kesehatannya, kondisinya bagaimana,” terangnya panjang lebar.
Di sisi lain, Sherina juga mengaku sudah berkoordinasi. Lewat seorang teman di komunitas pecinta kucing, ia berhubungan dengan Cinta, anak Uya Kuya. Dari situ, ia dapat izin untuk merawat kucing-kucing Uya yang lain.
Yang menarik, semua biaya perawatan itu ia tanggung sendiri. Sukarela. Sherina menegaskan tak ada niatan minta ganti rugi atau kompensasi dari keluarga Uya Kuya. Katanya, sudah ada kesepakatan untuk tidak menagih.
Pernyataan itu dikuatkan oleh kuasa hukumnya, Farih Romodoni Putra. Ia menegaskan fokus kliennya murni penyelamatan, bukan urusan materi.
“Klien saya benar-benar fokus untuk menyelamatkan kucing-kucing tersebut. Bahkan untuk biaya perawatan, ia enggan menerima uang ganti rugi,” tegas Farih.
Lalu bagaimana dengan kasusnya Dimas? Menurut pengacara Sherina, kliennya ini kemungkinan adalah saksi terakhir. Artinya, proses persidangan bisa segera masuk ke tahap akhir. Tinggal menunggu putusan hakim.
Artikel Terkait
Gisella Anastasia Ungkap Cara Keluar dari Jerat Love Bombing
Na Daehoon Buka Suara: Diam Bukan Bukti Kesalahan
Reza Arap Hadapi 30 Pertanyaan Polisi Terkait Meninggalnya Lula Lahfah
Tabung Whip Cream Jadi Titik Terang Misteri Meninggalnya Lula Lahfah