Vonismu Bertambah: Nikita Mirzani Harus Jalani 6 Tahun Penjara
Nasib Nikita Mirzani di pengadilan ternyata tak kunjung membaik. Malah, makin berat. Selasa (9/12) lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman penjaranya. Dari yang semula empat tahun, kini menjadi enam tahun. Putusan itu langsung mengguncang ruang sidang.
Lantas, apa yang membuat hukumannya bertambah? Ternyata, pengadilan tingkat banding ini punya penilaian berbeda. Mereka menyatakan Nikita juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sebelumnya, di tingkat pengadilan negeri, dakwaan TPPU itu dibebaskan. Hukumannya waktu itu hanya berkaitan dengan UU ITE.
Hakim Ketua, Sri Andini, dengan suara tegas membacakan putusan yang mencekam itu.
Tak cuma penjara, denda Rp1 miliar juga harus dia tanggung. Kalau tak dibayar, ya siap-siap saja ditambah hukuman kurungan tiga bulan.
Artikel Terkait
Bedu Buka Suara: Nafkah Rp50 Juta dan Bab Baru Hidupnya Sebagai Duda
Aura Kasih Ungkap Fakta: Nafkah Anak Ditanggung Sendiri, Ayah Tak Pernah Memberi
Last Summer Tutup Layar dengan Rating Terendah, Meski Disukai Penggemar Setia
Franka Makarim Ungkap Refleksi Keluarga di Tengah Badai Kasus Suami