Ia kemudian menegaskan hukumannya.
Tak cuma penjara. Ada juga denda Rp1 miliar yang harus ditanggung Nikita. Kalau denda itu tak dibayar, konsekuensinya adalah pidana kurungan tambahan selama tiga bulan. Meski putusan ini terasa berat, jalan hukum belum sepenuhnya tertutup. Nikita masih diberi kesempatan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu 14 hari ke depan.
Lantas, bagaimana cerita semua ini bermula? Semuanya berawal dari konflik di media sosial. Reza Gladys merasa namanya terus dijelek-jelekkan oleh Nikita, termasuk produk skincare yang ia produksi dan promosikan lewat siaran langsung. Rasanya seperti dihantam badai pencemaran setiap hari.
Reza pun berusaha mencari cara agar Nikita berhenti. Di sinilah masalahnya mulai rumit. Menurut pengakuannya, upaya itu malah berujung pada pemerasan yang dilakukan melalui orang-orang dekat Nikita. Kronologinya cukup detail. Pada 14 November 2024, Reza mengaku mengirimkan Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita. Esok harinya, 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai dengan jumlah yang sama, Rp2 miliar.
Merasa terus diperas dan dirugikan, akhirnya Reza mengambil langkah tegas. Pada 3 Desember 2024, ia melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian. Laporan itulah yang kemudian berujung panjang, berliku, dan membawa Nikita ke persidangan hingga vonis yang lebih berat hari ini.
Artikel Terkait
DPR Sindir Figur Publik Sok Paling Kerja, Ferry Irwandi: Saya Malah Merasa Kurang
Vonish Bertambah, Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Istri Gary Iskak Ungkap Detik-Detik Pilu: Motor Itu Cuma Dipinjam, Dia Cuma Kangen
Wina Natalia dan Momen Haru Sigra di Atas Catwalk