Vonis 30 Bulan untuk Dokter di Balik Kematian Matthew Perry
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman. Dokter Salvador Plasencia, sosok kunci dalam kasus kematian aktor Matthew Perry, harus mendekam di penjara selama 30 bulan. Putusan ini dibacakan hakim Sherilyn Peace Garnett di Pengadilan Distrik AS pada Rabu (3/12) lalu, setelah Plasencia mengaku bersalah.
Dia mengakui telah menjual 20 botol ketamin kepada Perry. Obat bius itulah yang kemudian membuat bintang "Friends" itu kecanduan dan akhirnya mengalami overdosis fatal.
Selain hukuman penjara, Plasencia juga mendapat hukuman tambahan. Dia harus menjalani masa pembebasan bersyarat selama dua tahun dan membayar denda yang tidak kecil: 5.600 dolar AS, atau setara dengan Rp93 juta.
Sebelum vonis ini jatuh, ancaman untuknya jauh lebih berat. Jaksa AS Martin Estrada pernah menyebut bahwa Plasencia bisa menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Kasusnya terhubung dengan jaringan pengedar narkoba yang cukup terorganisir.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia