MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pembebastugasan bagi oknum yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Pernyataan tegas ini disampaikan menanggapi viralnya video dugaan praktik pungli di sekitar kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, di mana pengendara motor diduga dipaksa membayar untuk dapat melintasi jalan yang ditutup dengan pembatas beton.
Ancaman Tegas Gubernur untuk Oknum Pungli
Dalam inspeksinya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026), Pramono Anung tidak memberikan ruang sedikit pun untuk praktik koruptif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan ibu kota dari tindakan semacam itu.
"Siapapun yang melakukan pungli dan kemudian terbukti, saya akan bebas tugaskan di tempat itu," ucapnya dengan nada tegas.
Gubernur menambahkan bahwa pembangunan Jakarta harus dilandasi integritas. "Enggak kompromi lagi dengan hal-hal seperti ini. Karena Jakarta harus dibangun dengan komitmen," tegas Pramono.
Kronologi Viralnya Praktik Pungli di Kota Tua
Sebelumnya, sebuah rekaman yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan di sekitar Kota Tua, Kecamatan Tamansari, membanjiri media sosial. Dalam video itu, terlihat sejumlah orang mengatur lalu lintas di sebuah jalan yang ditutup dengan pembatas beton. Para pengendara sepeda motor yang hendak melintas terpaksa mengantre dan tampak menyerahkan sejumlah uang kepada para oknum di lokasi.
Artikel Terkait
China dan ASEAN Sepakati Dialog untuk Dorong Rekonsiliasi di Myanmar
QS Umumkan 4 Universitas Indonesia Terbaik untuk Ilmu Hayati dan Kedokteran
KPK Buka Alasan Alihkan Status Tahanan Eks Menag Yaqut ke Rumah
Sultan Ibrahim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Panas hingga Pertengahan Tahun