Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Dampingi Permohonan Perlindungan ke LPSK

- Rabu, 26 November 2025 | 17:20 WIB
Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Dampingi Permohonan Perlindungan ke LPSK

Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Datangi LPSK, Minta Perlindungan Hukum

Pada Rabu (26/11) siang, suasana di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur cukup ramai. Keluarga aktor Ammar Zoni terlihat datang dengan tujuan khusus. Mereka ingin memastikan ada payung hukum yang melindungi Ammar yang saat ini masih berurusan dengan proses persidangan kasus narkoba.

Rombongan itu terdiri dari beberapa orang. Ada Aditya Zoni, adik kandung Ammar, lalu kekasih sang aktor, Dokter Kamelia. Tak ketinggalan, Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri, juga turut serta mendampingi.

Dokter Kamelia, yang tampak serius, menjelaskan maksud kedatangan mereka. Intinya, mereka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum untuk Ammar.

"Ya menyampaikan surat aja, minta perlindungan hukum," ujarnya dengan nada was-was.

"Takutnya besok kalau eksepsinya ditolak kan, kita ada pembuktian kan. Mudah-mudahan nggak ditolak," lanjut Kamelia saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, langkah ini murni antisipasi. Mereka ingin bersiap-siap jika nanti dalam proses pembuktian, Ammar harus hadir secara langsung. Dengan adanya LPSK, mereka berharap ada jaminan keamanan.

"Kalau misalnya nggak ditolak, kita harus butuh pembuktian, dan aku pengennya Bang Ammar ada di Jakarta dan dilindungi oleh ini lah, LPSK ini gitu loh," tambahnya.

Di sisi lain, Aditya Zoni mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan kakaknya soal kebutuhan ini. Maklum, Ammar masih mendekam di Lapas Nusakambangan.

"Kita mungkin belum ada komunikasi," kata Aditya singkat.

Meski begitu, keluarga sudah berkonsultasi dengan pengacara Ammar sebelum akhirnya memutuskan untuk mendatangi LPSK. Mereka merasa ini langkah yang perlu diambil.

Sementara itu, Nyoman Adi Peri dari GANAS menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, ini tentang memastikan proses hukum berjalan adil.

"Ada hal-hal yang harus diungkapkan untuk mendapatkan kebenaran materil dalam proses mendapatkan keadilan sehingga LPSK diharapkan dapat mewujudkan apa yang diinginkan keluarga Ammar," papar Nyoman.

Ammar Zoni sendiri saat ini masih berada di Nusakambangan terkait kasus pengedaran narkoba di Lapas Salemba. Persidangannya pun masih berlangsung, dilakukan secara jarak jauh dari balik jeruji.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar