Menyikapi hukuman 12 tahun penjara itu, Oya sudah mengambil langkah tegas. Ia resmi mengajukan kasasi. Semangatnya tak kenal lelah.
"Kasasi. Saya bilang saya enggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh. Hak hukumnya klien saya lah. Yang jelas-jelas dalam fakta persidangannya aborsinya tidak terbukti," tegasnya.
Di sisi lain, Oya juga menyorot pernyataan Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto, yang menyebut Vadel tak menyesali perbuatannya terhadap anak Nikita Mirzani. Oya geram.
"Gimana enggak ada penyesalan? Bapak tidak di dalam ruangan! Terdakwa minta maaf, maafnya diterima oleh anak korban. Anak korban juga minta maaf. Bahkan terdakwa meminta maaf di depan publik. Kalian liput, kan? Dari mana itu pernyataan Pak Catur? Enggak punya TV di rumah Pak Catur?" pungkasnya dengan nada tinggi.
Artikel Terkait
Inara Rusli Akui Pernyataan Tak Ada Perempuan Baik-Baik Mau dengan Suami Orang Kini Menyakitkan
Bukti Nikah Siri Insan dan Inara Didesak, Jalan Damai Ditolak Kubu Mawa
Aurelie Moeremans Berhenti Bagikan Dukungan Demi Lindungi Teman dari Ancaman
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Masa Lalu: Pernikahan Palsu dan Cengkeraman Grooming