Namun begitu, banyak yang menganggap hukuman itu terbilang ringan. Pasalnya, aturan setempat sebenarnya mengancam hukuman maksimal tiga bulan penjara plus denda hingga Rp24,5 juta.
Di persidangan, Wen mengaku menyesal. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah menjalani hukuman, Wen langsung dideportasi ke Australia. Pihak imigrasi Singapura juga melarangnya masuk kembali ke negara itu untuk selamanya.
Sementara itu, Grande memilih untuk melanjutkan agenda promosinya meski sempat terguncang. Hanya saja, ia tak hadir dalam acara makan malam yang sudah dijadwalkan.
Insiden ini kembali memantik pertanyaan tentang sistem keamanan bagi artis internasional saat tampil di depan publik. Apalagi untuk figur sekaliber Ariana Grande yang punya basis penggemar sangat besar dan beragam.
Artikel Terkait
Ju Ji Hoon dan Ha Ji Won Bentuk Aliansi Berbahaya di Balik Pintu Kekuasaan
Pangeran Philip Sudah Ingatkan Harry Soal Meghan Sejak Awal
Pelangi di Mars Hadirkan Kolaborasi Unik Animasi dan Live Action
Sekolah Inggris Larang Lagu KPop Demon Hunters Gara-gara Tema Iblis