MUI Nyatakan Hukum Haram! Aksi Gus Elham Cium Anak Kecil Dinilai Langgar Batas Kewajaran

- Kamis, 13 November 2025 | 15:40 WIB
MUI Nyatakan Hukum Haram! Aksi Gus Elham Cium Anak Kecil Dinilai Langgar Batas Kewajaran

Kontrol Sosial Masyarakat Dinilai Wajar

Menanggapi reaksi keras masyarakat, Hasan Ubaidillah menyebutnya sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar. Respons publik ini, menurutnya, menunjukkan adanya standar etika dan kesopanan umum yang dipegang teguh oleh masyarakat terhadap para tokoh, termasuk pendakwah.

Ia menambahkan bahwa tindakan Gus Elham dinilai sangat tidak pantas, terlebih karena dilakukan di ruang publik dan dalam forum-forum keagamaan. Hal ini dianggap tidak menjaga muruah atau wibawa seorang tokoh agama.

Permintaan Maaf Gus Elham dan Tanggapan MUI

Merespons viralnya video tersebut, Gus Elham telah menyampaikan permintaan maaf secara publik. Menurut MUI, permohonan maaf ini dapat dipandang sebagai bentuk pengakuan atas kekhilafan yang dilakukan.

MUI menilai langkah ini sebagai pertanggungjawaban moral. Diharapkan ke depan, para pendakwah dapat lebih berhati-hati dan memberikan bimbingan yang menyejukkan serta sesuai dengan syariat Islam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Halaman:

Komentar