Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Total Rp6,35 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK menjeratnya sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, yaitu dugaan suap pengurusan jabatan direktur RSUD Harjono Ponorogo, dugaan suap terkait proyek pekerjaan di rumah sakit yang sama, dan dugaan gratifikasi senilai Rp300 juta pada periode 2023-2025.
Dalam operasi ini, KPK menangkap empat orang. Selain Sugiri, pihak lain yang diamankan adalah Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta rekanan RSUD bernama Sucipto. Keempatnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Rincian Kekayaan Sugiri Sancoko Berdasarkan LHKPN 2024
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Maret 2025 untuk periode 2024, total harta Bupati Sugiri Sancoko mencapai Rp6,35 miliar. Harta kekayaannya didominasi oleh aset properti dan tidak tercatat memiliki utang.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Sugiri Sancoko:
- 9 Aset Tanah dan Bangunan (berada di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, Ponorogo): Rp5,78 miliar
- 2 Aset Alat Transportasi (Toyota Alphard dan Vespa Primavera): Rp153 juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp218 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp204,44 juta
Dari laporan tersebut, Sugiri tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya.
Perkembangan Kekayaan Sugiri Sancoko dari Tahun ke Tahun
Nilai kekayaan Sugiri Sancoko menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir:
- Tahun 2024: Rp6,35 miliar
- Tahun 2023: Rp6,19 miliar
- Tahun 2022: Rp5,69 miliar
- Tahun 2021: Rp5,33 miliar
Informasi ini memberikan gambaran mengenai kondisi kekayaan Bupati Ponorogo yang kini berstatus tersangka KPK.
Artikel Terkait
Indra Frimawan Terekam Meludahi Fajar Sadboy di Podcast, Tuai Kecaman Warganet
Ruben Onsu Ungkap Alasan Betrand Antusias Sambut Ramadhan
Perseteruan Netizen Korea dan Asia Tenggara Memanas, Isu Rasisme dan Solidaritas Mengemuka
Kekurangan Perawat Onkologi Ancam Penanganan Kanker di Indonesia