Istana kerajaan menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga martabat dan integritas Kerajaan Inggris. Dalam pernyataannya, istana menyebutkan bahwa sanksi-sanksi ini dianggap perlu meskipun Andrew terus membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Selama beberapa tahun terakhir, Pangeran Andrew terus menjadi sorotan global karena hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, yang terlibat dalam berbagai kasus kontroversial dan skandal pelecehan anak di bawah umur. Kasus ini juga menyeret beberapa nama tokoh internasional lainnya.
Andrew juga menghadapi tuduhan pelecehan dari mendiang Virginia Giuffre, yang mengaku menjadi korban saat masih berusia 17 tahun. Virginia Giuffre, yang merupakan salah satu korban dalam kasus Epstein, dilaporkan meninggal dunia di usia 41 tahun.
Meski berbagai tuduhan telah dilayangkan, Andrew melalui pernyataan resmi Buckingham Palace tetap bersikeras membantah segala tuduhan terkait pelecehan seksual tersebut. Sebaliknya, Raja Charles III menyatakan dukungan dan simpati bagi para korban serta penyintas segala bentuk kekerasan.
Artikel Terkait
Antisipasi Macet Natal 2025: Jurus Jitu Agar Perjalanan Tetap Nyaman
Lelah dengan LK21? Ini Deretan Platform Legal yang Lebih Aman dan Nyaman
Jerawat di Dahi Mengganggu? Ini Solusi Alami hingga Medis yang Bisa Dicoba
Tujuh Tren Kecantikan 2025 yang Sempat Mengguncang Media Sosial