Istana kerajaan menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga martabat dan integritas Kerajaan Inggris. Dalam pernyataannya, istana menyebutkan bahwa sanksi-sanksi ini dianggap perlu meskipun Andrew terus membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Selama beberapa tahun terakhir, Pangeran Andrew terus menjadi sorotan global karena hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, yang terlibat dalam berbagai kasus kontroversial dan skandal pelecehan anak di bawah umur. Kasus ini juga menyeret beberapa nama tokoh internasional lainnya.
Andrew juga menghadapi tuduhan pelecehan dari mendiang Virginia Giuffre, yang mengaku menjadi korban saat masih berusia 17 tahun. Virginia Giuffre, yang merupakan salah satu korban dalam kasus Epstein, dilaporkan meninggal dunia di usia 41 tahun.
Meski berbagai tuduhan telah dilayangkan, Andrew melalui pernyataan resmi Buckingham Palace tetap bersikeras membantah segala tuduhan terkait pelecehan seksual tersebut. Sebaliknya, Raja Charles III menyatakan dukungan dan simpati bagi para korban serta penyintas segala bentuk kekerasan.
Artikel Terkait
VISION+ Hadirkan Ratusan Microdrama dengan Konflik Padat dan Durasi Singkat
Sidang Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Lanjut ke Mediasi
Pemerintah Alokasikan Rp15,32 Triliun untuk KIP Kuliah 2026, Targetkan Jangkau Lebih dari Satu Juta Mahasiswa
Amanah Wali 8 Kembali, Masa Lalu Sultan sebagai Mantan Perampok Mulai Terbongkar