Pemerintah Alokasikan Rp15,32 Triliun untuk KIP Kuliah 2026, Targetkan Jangkau Lebih dari Satu Juta Mahasiswa

- Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp15,32 Triliun untuk KIP Kuliah 2026, Targetkan Jangkau Lebih dari Satu Juta Mahasiswa

Bagi banyak siswa berprestasi, biaya kuliah masih jadi penghalang besar. Nah, kabar baiknya, pemerintah kembali membuka program KIP Kuliah di tahun 2026. Ini benar-benar angin segar, terutama buat mereka yang ingin masuk perguruan tinggi lewat jalur UTBK SNBT tapi terkendala masalah keuangan.

Jadi, apa sebenarnya KIP Kuliah 2026 ini? Intinya, program ini adalah bantuan pendidikan dari pemerintah. Sasaran utamanya adalah lulusan SMA atau sederajat yang punya potensi akademik bagus, namun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Menariknya, untuk tahun depan anggarannya ditingkatkan cukup signifikan. Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp15,32 triliun. Angka yang tidak main-main, karena ditargetkan bisa menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa di seluruh Indonesia.

Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkannya? Syaratnya cukup detail. Pertama, soal tahun kelulusan. Program ini terbuka untuk lulusan 2026 (fresh graduate) dan juga mereka yang lulus maksimal dua tahun sebelumnya, yaitu 2025 dan 2024.

Kedua, calon penerima harus sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Bisa melalui jalur SNBP, SNBT, atau bahkan jalur mandiri yang diselenggarakan kampus.

Yang ketiga dan paling krusial adalah kondisi ekonomi. Ini harus dibuktikan dengan beberapa dokumen. Misalnya, punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari masa sekolah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Opsi lainnya adalah data dari P3KE atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Ada juga batasan penghasilan orang tua. Penghasilan gabungan maksimal Rp4 juta per bulan. Atau, kalau dihitung per anggota keluarga, tidak boleh lebih dari Rp750.000.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar