Ustaz Derry menilai hukuman displiner itu seharusnya sudah cukup. Namun, yang membuatnya curiga adalah pemindahan tambahan ke Nusakambangan. Kecurigaan ini semakin kuat dengan adanya surat dari Ammar Zoni yang mengaku dimintai uang oleh oknum tertentu.
"Ammar menulis dalam suratnya siapa yang meminta uang kepadanya," ungkap Ustaz Derry. Hal ini mendorongnya menduga adanya mafia hukum di balik kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Ustaz Derry pun berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) turun tangan mengusut tuntas kasus ini. "Saya berharap pak menteri bisa memperhatikan kasus ini. Ada mafia hukum yang minta uang," tuturnya.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil. "Sudah semestinya orang yang tidak bersalah tidak dihukum, tapi yang bersalah yang dihukum," tegas Ustaz Derry.
Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang kasus temuan narkoba secara online pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pemindahannya ke Lapas Nusakambangan telah dilakukan sejak Kamis, 16 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Diskon 30% Penginapan Vietnam, Mister Aladin Buka Promo hingga Akhir 2025
Aura Kasih Buka Suara Soal Perjuangan sebagai Ibu Tunggal Arabella
I Fashion Festival 2025: Dr. Ayu Raih Penghargaan di Tengah Sorotan Fashion Lokal
Rutinitas Skincare yang Bikin Glowing Ternyata Tak Perlu Ribet