Dokter Marahi Pasien BPJS, Netizen dan Sejawat Geram

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:35 WIB
Dokter Marahi Pasien BPJS, Netizen dan Sejawat Geram

Seorang dokter yang menggunakan akun Threads @tamdjs memicu kontroversi setelah melontarkan kritik pedas kepada pasien BPJS Kesehatan. Dalam unggahannya, ia menyinggung perilaku pasien yang dianggapnya suka bersikap sebagai korban.

Dokter yang diduga bernama Tamara Jasmine itu menulis, "Rumah sakit apalagi tenaga kesehatan tidak dibayar oleh BPJS untuk kasus yang tidak sesuai aturan BPJS. Kalau dikasih tahu tuh jangan ngeyel dan sok jadi si paling korban." Ia menambahkan, "Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi nakesnya. Jadi, nggak usah songong. Kalau gak suka, ya, gak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat."

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga menulis, "Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot, biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus dan tidak playing victim."

Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari netizen dan rekan sesama dokter. Banyak yang menasihati agar akun tersebut lebih bijak dalam bermedia sosial. Seorang pengguna dengan akun @dr.ferrykslg berkomentar, "Dok, enough lah. Lagi panas begini gak usah mengundang netizen. Titelmu itu jadi representasi semua sejawat soalnya."

Pengguna lain, Koiyo Cabe, menulis, "Edan, jahat banget mbak ketikannya. Saya sangka akun Neta*." Sementara itu, @ira* mengungkapkan kekhawatirannya, "Sebenarnya, jadi dokter itu dites kejiwaan gak untuk memfilter modelan seperti Tamara Jasmine? Takut banget berobat pakai BPJS Kesehatan. Kok bisa dokter ngomong, tidak ada yang minta kalian berobat."

Kontroversi ini bermula dari kasus Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit. Keluhan tersebut justru mendapat respons negatif dari sejumlah tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal dunia, beberapa dokter dan nakes yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags