JAKARTA – Proses pemeriksaan Insanul Fahmi di Unit PPA Polda Metro Jaya akhirnya rampung pada Jumat (10/4/2026). Kasus yang dilaporkan Wardatina Mawa ini memang menyedot perhatian, mengusung dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Lantas, bagaimana suasana dan fakta di balik agenda hukum yang satu ini?
Menurut sejumlah saksi, Fahmi tampak tenang meski harus menjalani pemeriksaan panjang. Dia didampingi dua pengacaranya, Tommy Tri Yunanto dan Veni Kisnawati. Dari ruang pemeriksaan, terungkap bahwa penyidik mengajukan sekitar tiga puluh pertanyaan padanya.
Veni Kisnawati, usai mendampingi kliennya, memberikan konfirmasi singkat.
"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan. Tapi yang pasti pertanyaannya sesuai dengan yang terjadi di lapangan," ujarnya di sekitaran Polda Metro Jaya.
Nada serupa diungkapkan Tommy Tri Yunanto. Menurutnya, Fahmi bersikap sangat kooperatif selama proses BAP berjalan. Dia berharap perkara rumit ini bisa segera menemukan jalan keluar yang baik.
"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik," tutur Tommy.
Artikel Terkait
Aktor Game of Thrones Michael Patrick Meninggal Dunia Akibat Penyakit Neuron Motorik
Pesulap Tarno Terjerat Masalah Hukum, Terhalang Biaya untuk Lapor Polisi
Amalan Shalawat Ummi 80 Kali Usai Ashar Jumat, Dosa 80 Tahun Diampuni
Lindi Fitriyana Ungkap Surat Cinta untuk Calon Bayi di Media Sosial