PT Freeport Indonesia Gelar Nikah Catatan Sipil Massal untuk Karyawan Papua
PT Freeport Indonesia (PTFI) secara aktif mendorong peningkatan taraf hidup bagi karyawan dan kontraktor Orang Asli Papua (OAP). Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menyelenggarakan program pernikahan catatan sipil secara massal. Inisiatif ini bertujuan memberikan landasan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi keluarga karyawan.
Nathan Kum, Senior Vice President Community Development PTFI, menekankan bahwa legalitas pernikahan merupakan hal krusial. Program ini bukan hanya tentang pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi jaminan perlindungan serta kesejahteraan jangka panjang bagi setiap keluarga pekerja. Melalui kolaborasi dengan Dinas Dukcapil Mimika, perusahaan memfasilitasi karyawan untuk mendapatkan sertifikat pernikahan yang resmi dan diakui negara.
Manfaat Dokumen Pernikahan Resmi bagi Karyawan
Dengan memiliki dokumen pernikahan yang sah, para karyawan dan kontraktor OAP dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan penting lainnya. Dokumen-dokumen ini meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, Kartu Tanda Penduduk, serta pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kemudahan administratif ini membuka akses terhadap berbagai manfaat perusahaan dan pemerintah, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, dan program pensiun.
Nathan Kum menambahkan bahwa pemberian akses terhadap manfaat-manfaat ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga karyawan.
Artikel Terkait
Prinsip 2L OJK: Pasar Modal Bukan untuk Judi, Ini Panduan Investasi Legal & Logis
Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Syarat & Ketentuannya
BP-AKR Tambah Pembelian BBM Pertamina Jadi 300 Ribu Barell
Lazada 11.11 Catat Rekor Penjualan, Transaksi LazMall Tembus 11 Kali Lipat