Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Syarat & Ketentuannya

- Rabu, 12 November 2025 | 20:42 WIB
Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG: Syarat & Ketentuannya
Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG | Kebijakan Baru BGN 2025

Pemerintah Resmi Berikan Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur MBG

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan insentif finansial sebesar Rp 6 juta per hari kepada setiap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif ini diberikan khusus untuk dapur yang telah memenuhi seluruh standar operasional yang ditetapkan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas petunjuk teknis program MBG untuk tahun anggaran 2025.

Sumber Anggaran Insentif

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dana insentif ini bersumber dari anggaran program MBG yang sudah ada sebelumnya. Tidak ada tambahan anggaran baru yang dikeluarkan untuk kebijakan ini. Pemerintah hanya memodifikasi alokasi dana yang tersedia untuk memberikan penghargaan kepada para mitra yang telah berjasa.

Jumlah Dapur MBG di Indonesia

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 14.863 dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pembangunan infrastruktur dapur-dapur ini sepenuhnya merupakan kontribusi dari para mitra atau investor, dengan rata-rata investasi mencapai Rp 2 miliar per dapur.

Insentif ini merupakan bentuk jaminan dan ucapan terima kasih pemerintah agar investasi yang telah dikeluarkan oleh para mitra dapat kembali.

Prinsip dan Perhitungan Pembayaran Insentif

Pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per SPPG per hari operasional ini menggunakan prinsip availability-based. Artinya, pembayaran dilakukan untuk menjamin kesiapsiagaan dan ketersediaan layanan dapur, bukan untuk mengganti biaya produksi per porsi makanan.

Nilai Rp 6 juta ini dihitung secara normatif, setara dengan alokasi Rp 2.000 per porsi dikalikan dengan kapasitas layanan sebanyak 3.000 penerima manfaat per hari. Tata cara penyaluran dan administrasi insentif tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Masa Berlaku dan Pengembangan Sistem

Kebijakan pemberian insentif dengan nilai tetap ini direncanakan akan berlangsung selama dua tahun pertama implementasi program MBG. Setelah periode tersebut, pemerintah akan menerapkan sistem sertifikasi dan akreditasi untuk menilai kualitas setiap SPPG.

Dengan sistem baru nanti, besaran insentif akan dibedakan berdasarkan kualifikasi dapur, seperti SPPG unggul, baik sekali, dan baik, sehingga lebih mencerminkan kualitas layanan yang diberikan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar