Larangan Flexing ASN Kabupaten Bogor: Sekda Tegas Imbau Stop Pamer Kekayaan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Larangan Flexing ASN Kabupaten Bogor: Sekda Tegas Imbau Stop Pamer Kekayaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara tegas mengingatkan larangan flexing atau pamer kekayaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor beserta keluarganya. Imbauan ini dikeluarkan menyusul viralnya video istri seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigudeg yang memamerkan uang dalam jumlah banyak.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perilaku flexing dalam bentuk apapun. Sebagai ASN, kita harus memiliki empati yang besar terhadap kondisi masyarakat saat ini," tegas Ajat di Cibinong, Jumat (31/10/2025).

Dia menekankan bahwa banyak warga yang masih hidup dalam kesulitan, sehingga perilaku pamer kekayaan dinilai sangat tidak pantas. Larangan ini berlaku untuk semua ASN, kepala desa, dan anggota keluarganya.

"Terutama memamerkan uang, sementara di sekitar kita masih banyak yang sedang kesulitan. Saya imbau tegas untuk menghentikan kebiasaan pamer kekayaan. Mari kita tunjukkan empati," tambahnya.

Klarifikasi Resmi dari Kepala Desa Rengasjajar

Video viral yang memicu kontroversi tersebut menunjukkan istri seorang kepala desa sedang menaruh sejumlah uang di atas meja restoran sambil memamerkannya. Narasi dalam unggahan menyebutkan keterkaitan video dengan penutupan tambang di wilayah Cigudeg.

Kepala Desa Rengasjajar, Rusli, memberikan klarifikasi bahwa video tersebut sebenarnya dibuat pada bulan Juli 2025. "Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa video itu dibuat bulan Juli dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kondisi saat ini atau maksud menghina masyarakat terdampak," jelas Rusli melalui video pernyataan, Kamis (30/10).

Menurut penjelasannya, video tersebut diambil dari fitur story WhatsApp istrinya yang kemudian diunduh oleh pihak lain dan diberi keterangan yang berlebihan. "Ada yang mengunduh dari SW-nya (story WhatsApp) lalu diberikan caption berlebihan dan diadu-domba dengan masyarakat," beber Rusli.

Menyikapi kasus ini, Inspektorat Kabupaten Bogor telah mengambil langkah dengan memanggil Rusli untuk dimintai keterangan resmi terkait video viral istrinya tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar