PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin memperkuat komitmennya terhadap penerapan teknologi drone dalam operasional pertambangan. Perusahaan ini telah merasakan manfaat signifikan sejak pertama kali mengadopsi teknologi ini pada tahun 2016 dan kini secara aktif mendorong mitra kontraktornya, MMS, untuk menerapkan standar yang sama.
Roy A Ginting, Senior Surveyor PT Agincourt Resources, mengungkapkan bahwa integrasi drone telah membawa transformasi positif dalam aktivitas survei tambang. Manfaat utama yang dirasakan mencakup peningkatan tingkat keselamatan kerja dan percepatan efisiensi dalam proses pengumpulan data serta rekonsiliasi volume material.
“Teknologi drone sudah terbukti di lapangan. Kami telah menggunakannya sejak 2016 dan merasakan manfaat langsung, baik dari segi keselamatan maupun efisiensi. Sudah seharusnya kontraktor kami juga mendapatkan akses terhadap manfaat serupa,” tegas Roy dalam presentasinya di acara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) yang diselenggarakan di Banyuasin.
Menurut penjelasan Roy, kehadiran drone berperan penting dalam meminimalisir kontak fisik langsung antara tenaga kerja dengan area berisiko tinggi. Zona-zona berbahaya seperti tepi jurang, lereng yang tidak stabil, dan lokasi dengan akses terbatas kini dapat dipantau tanpa perlu menempatkan personel di tempat tersebut.
“Dengan menggunakan drone, kami menghilangkan kebutuhan untuk menempatkan pekerja di lokasi berbahaya. Ini adalah bentuk eliminasi risiko pada tingkat tertinggi. Kami berkomitmen untuk mencegah insiden yang sebenarnya bisa dihindari dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia,” jelasnya lebih lanjut.
PT Agincourt Resources sendiri telah memberlakukan prosedur keselamatan ketat yang membatasi pergerakan personel ke zona-zona tertentu. Kebijakan ini membuat metode survei konvensional menjadi kurang efektif dan berpotensi mempengaruhi akurasi data yang dihasilkan oleh kontraktor.
Selain aspek keselamatan, implementasi drone juga terbukti meningkatkan presisi dalam penghitungan volume material. Hal ini menjadi krusial dalam proses rekonsiliasi data bulanan antara tim survei perusahaan dan kontraktor.
Melalui teknik pemetaan udara, seluruh area tambang dapat terekam secara komprehensif tanpa ada bagian yang terlewat. Pendekatan ini meminimalisir kemungkinan perbedaan data dan mengurangi potensi perdebatan dalam klaim volume.
“Perbedaan data sering memicu perdebatan saat proses rekonsiliasi. Dengan menggunakan drone, data yang dihasilkan menjadi lebih adil, transparan, dan objektif,” tambah Roy.
Roy menekankan bahwa kehadiran teknologi drone tidak akan menggantikan peran tim survei, melainkan justru meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka.
Sejak tahun 2016, tim survei internal perusahaan yang sebelumnya berfokus pada pengukuran lapangan telah dilatih untuk mengembangkan keahlian baru sebagai operator drone dan pengolah data udara. Perusahaan juga memberikan dukungan penuh bagi mereka untuk memperoleh sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kami membuktikan bahwa teknologi tidak menggantikan manusia, tetapi meng-upgrade kemampuan mereka. Kontraktor nantinya juga akan melalui proses pembinaan dan sertifikasi yang serupa,” ungkap Roy.
Saat ini, kontraktor MMS sedang mempersiapkan diri untuk transisi ini. Dalam pembaruan kontrak yang akan berlaku mulai Juli 2026, penggunaan teknologi drone akan menjadi klausul wajib yang harus dipenuhi.
“Ini bukan sekadar inovasi, tetapi merupakan tuntutan standar keselamatan dan regulasi nasional. Oleh karena itu, implementasi drone akan kami cantumkan secara formal dalam perjanjian kontrak,” pungkas Roy.
Artikel Terkait
BLUE Konfirmasi Akuisisi 80% Saham oleh Perusahaan Tambang Hong Kong
ASLC Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Andalkan Mobil Bekas Jelang Mudik 2026
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil