Lewat sebuah video di akun X-nya pada 26 Desember 2025, ahli digital forensik Dr. Rismon Hasiholan Sianipar melontarkan seruan yang cukup mengejutkan. Ia menyerukan agar tahun 2026 dijadikan momentum untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seruan ini ia sampaikan tak lama setelah merilis buku kontroversial berjudul "GIBRAN END GAME, WAPRES TAK LULUS SMA".
Inti argumennya berkutat pada persoalan pendidikan. Rismon bersikukuh bahwa Gibran dinilainya tak pernah menyelesaikan pendidikan SMA, baik di dalam maupun luar negeri. Padahal, syarat minimal itu jelas diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
"Resolusi 2026 Wapres Gibran yang tidak pernah lulus SMA, baik dalam maupun luar negeri, tidak memenuhi syarat minimal SMA yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Maka resolusi kita 2026 adalah memakzulkan Gibran," tegas Rismon dalam video tersebut.
Ia kemudian mengajak publik untuk turun tangan. Menurutnya, rakyat harus bergerak melakukan "PEOPLE POWER" secara damai, tetapi dengan jumlah massa yang sangat besar ratusan ribu hingga jutaan orang. Tujuannya untuk mendesak Dirjen Dikdasmen mencabut surat keterangan yang menjadi pangkal persoalan.
Artikel Terkait
Bandung Gelar Pertunjukan Seni untuk Renungkan 2025 dan Siapkan Harapan 2026
Klaim Sentuh Ijazah Jokowi Dibantah: Itu Keterangan yang Menyesatkan Publik
Dari Tenda Pengungsian ke Panel Surya: Kisah Seorang Mahasiswi Gaza yang Bertahan dengan Mengisi Daya Ponsel
Jakarta Bernapas Lega: Libur Nataru Bawa Udara Bersih ke Ibu Kota