Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Mengapa Perry Warjiyo Belum Disentuh?
KPK lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia. Hudi Yusuf, pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, punya kritik pedas. Menurutnya, lembaga antirasuah ini jangan sampai bersikap setengah-setengah atau pilih kasus.
"KPK harus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum," tegas Hudi saat dihubungi, Jumat lalu.
Ia menilai, sejauh ini fokus KPK masih terlalu sempit. Baru berkutat di klaster DPR, yaitu anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Padahal, menurut Hudi, penyelidikan harus diperlebar. Tidak cuma sampai ke Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, tapi juga menjangkau jajaran pimpinan tertinggi bank sentral.
Itu termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo yang ruang kerjanya sempat digeledah beserta Deputi Senior Destry Damayanti, dan para deputi lain seperti Juda Agung, Aida S. Budiman, serta Ricky P. Gozali.
"Keputusan menyalurkan CSR ke yayasan terkait anggota DPR kan pasti diambil bersama. Nggak mungkin cuma satu orang," ujarnya lagi. Logikanya sederhana: harus ada pertanggungjawaban kolektif.
Di sisi lain, KPK sendiri sebenarnya sudah membuka peluang. Mereka tak menutup kemungkinan untuk menetapkan lebih banyak tersangka, baik dari kalangan DPR maupun pejabat BI. Nama Perry Warjiyo pun disebut berpotensi terseret.
Selain Heri Gunawan dan Satori, daftar anggota dewan yang disebut-sebut terlibat lumayan panjang. Ada Fauzi Amro dan Rajiv dari NasDem, Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), sampai Ecky Awal Mucharram dari PKS.
Artikel Terkait
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik
Kafe-Kafe Ridwan Kamil Jadi Sorotan KPK, Diduga Tak Masuk Laporan Kekayaan
KPK Telusuri Jejak Vendor Abadi di Kasus Suap Bupati Bekasi