Pemerintah Indonesia semakin gencar mendorong percepatan program bioetanol nasional. Rencana implementasi bahan bakar campuran E10 atau Bensin Etanol 10 persen ditargetkan dapat diluncurkan secara resmi pada tahun 2027.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan kesiapan lahan untuk mendukung proyek strategis ini. Pemerintah telah mengalokasikan hampir satu juta hektare lahan yang akan digunakan untuk budidaya tanaman sumber bioetanol, seperti singkong dan tebu.
"Data yang kami miliki menunjukkan ketersediaan 680 ribu hektare, ditambah lagi 240 ribu hektare. Saat ini kami hanya kurang sekitar 100 ribu hektare dari target satu juta hektare yang ditetapkan," jelas Nusron dalam sebuah pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Sumber alokasi lahan tersebut berasal dari dua kategori utama. Sebanyak 680 ribu hektare merupakan bekas area Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis dan tidak diperpanjang. Sementara itu, tambahan 240 ribu hektare bersumber dari tanah yang telah ditetapkan statusnya sebagai tanah terlantar oleh pemerintah.
Langkah selanjutnya adalah proses verifikasi teknis. Pemerintah masih menunggu hasil analisis dari Kementerian Pertanian untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan lahan-lahan tersebut untuk ditanami komoditas bahan baku bioetanol.
Dari sisi sebaran geografis, lahan-lahan yang telah disiapkan tersebar luas di 18 hingga 19 provinsi di seluruh Indonesia. Cakupan wilayahnya meliputi pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi, menunjukkan komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan industri bioetanol di Tanah Air.
Artikel Terkait
Harga CPO Catat Pelemahan Mingguan Kedua, Didorong Ekspor Malaysia Turun dan Kekhawatiran China
Saham BUMI Kuasai Pasar dengan Volume 50 Miliar Saham, Kontribusi ke IHSG Capai 17 Poin
Harga Minyak Menguat Tipis Didukung Data Inflasi AS yang Lebih Lunak
Investor Asing Lepas Saham Blue Chip, IHSG Tetap Cetak Penguatan