IIF Investasi Rp400 Miliar di KIK EBA Syariah Pertama untuk Infrastruktur Jalan Tol
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mengambil langkah strategis dengan berpartisipasi dalam pembelian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) senilai Rp400 miliar. Instrumen investasi syariah ini diterbitkan oleh PT BRI Manajemen Investasi dan menjadi produk KIK EBA Syariah pertama yang diluncurkan di Indonesia.
KIK EBA Syariah ini memiliki underlying asset berupa hak pendapatan tol dari PT Jakarta Lingbar Baratsatu untuk ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1. Ruas tol ini secara strategis menghubungkan kawasan Penjaringan dan Kebon Jeruk di Jakarta.
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap, menegaskan bahwa investasi ini merepresentasikan komitmen perusahaan dalam mendukung pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Melalui instrumen keuangan syariah ini, dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk mendukung operasional berkelanjutan dan optimalisasi kinerja jalan tol yang menjadi tulang punggung konektivitas wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peran Strategis JORR W1 dalam Sistem Transportasi Nasional
Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) merupakan komponen vital dalam sistem jaringan jalan nasional yang menghubungkan berbagai ruas tol utama di kawasan Jabodetabek. Khusus untuk ruas JORR W1, perannya sangat krusial sebagai penghubung antara Tol Dalam Kota dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Tangerang-Merak, dan Tol Jagorawi.
Fungsi strategis JORR W1 tidak hanya mendukung kelancaran arus logistik nasional tetapi juga memfasilitasi mobilitas harian masyarakat. Keberadaan ruas tol ini telah berkontribusi signifikan dalam mengurangi tingkat kemacetan di pusat kota Jakarta, mempercepat distribusi barang antarwilayah, serta memperkuat integrasi ekonomi antara Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Dampak Investasi pada Pembiayaan Infrastruktur Indonesia
Partisipasi IIF dalam KIK EBA Syariah ini memperkuat peran aktif perusahaan dalam memperluas alternatif pembiayaan non-konvensional untuk proyek-proyek strategis nasional. Pendekatan ini sekaligus mendorong sinergi yang lebih erat antara sektor keuangan dan sektor riil.
Dengan volume lalu lintas yang tinggi dan konsisten, pendapatan tol dari ruas JORR W1 menjadi sumber kas yang stabil. Stabilitas ini mendukung kelayakan finansial penerbitan efek berbasis aset syariah seperti KIK EBA Syariah. Investasi semacam ini membuka peluang baru bagi pengembangan pembiayaan infrastruktur melalui pasar modal syariah Indonesia.
Melalui partisipasi dalam KIK EBA Syariah pertama di Indonesia ini, IIF mempertegas komitmennya dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Artikel Terkait
KKP Dorong Pengelolaan Rantai Dingin Profesional di Kampung Nelayan Merah Putih
OJK Tegaskan Dugaan Pelanggaran PIPA Terjadi Pasca-Listing, Bukan pada Tahap IPO
Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031
OJK Catat Aksi Jual Asing Rp1,14 Triliun, Likuiditas Pasar Tetap Tinggi