Di sisi lain, wacana redenominasi rupiah kembali mencuat. Kebijakan ini dinilai dapat membuat mata uang Indonesia lebih kompetitif di kancah global.
Apa Itu Redenominasi dan Manfaatnya?
Menurut Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), redenominasi akan menyederhanakan nominal rupiah. Sebagai contoh, USD 1 yang sebelumnya setara dengan Rp 16.000 akan menjadi Rp 16 setelah redenominasi.
Dengan penyederhanaan ini, transaksi keuangan menjadi lebih mudah dan risiko kesalahan perhitungan dapat diminimalisir. Hal ini pada akhirnya membuat rupiah lebih bersaing dengan mata uang global lainnya.
Tantangan dan Syarat Redenominasi Rupiah
Meski menjanjikan banyak manfaat, pelaksanaan redenominasi rupiah tidak lepas dari tantangan. Trioksa memperingatkan potensi spekulasi harga yang dapat memicu hiperinflasi jika tidak diantisipasi dengan baik.
Oleh karena itu, redenominasi sebaiknya dilakukan ketika inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi stabil. Kepercayaan terhadap rupiah sangat bergantung pada stabilitas ekonomi dan politik suatu negara.
Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menambahkan bahwa redenominasi berpotensi menimbulkan efek psikologis. Masyarakat mungkin merasa harga menjadi lebih murah, sehingga cenderung meningkatkan belanja. Namun, dampak kenaikan harga ini biasanya kecil dan bersifat sementara.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan biaya implementasi yang tidak sedikit, termasuk biaya pencetakan uang baru dan program literasi untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Prabowo Sambangi Luhut di Hari Natal, Bahas Tarif Dagang AS hingga Bencana Sumatera
Geliat Pasar Modal 2025: IPO Tembus Rp18 Triliun, Obligasi Sentuh Rp215 Triliun
BNI Siapkan Rp 636 Miliar dan Tim Siaga 24 Jam untuk ATM Nataru di Suluttenggomalut
Tiket KAI Ludes 91,5% untuk Mudik Nataru, Malam Natal Jadi Puncak Keramaian