Kementerian UMKM Dorong Pedagang Thrifting Beralih ke Brand Lokal, Ini Skemanya

- Senin, 10 November 2025 | 03:06 WIB
Kementerian UMKM Dorong Pedagang Thrifting Beralih ke Brand Lokal, Ini Skemanya

Kementerian UMKM Dorong Pedagang Thrifting Beralih ke Brand Lokal

Kementerian UMKM akan mengadakan pertemuan penting pada Senin (10/11) untuk membahas skema transisi pedagang thrifting menjual produk brand lokal. Pertemuan ini akan melibatkan asosiasi brand lokal dalam perumusan strategi.

Skema Transisi untuk Pedagang Thrifting

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan pembahasan akan fokus pada skema bisnis yang akan diterapkan selama proses transisi di Pasar Senen. "Besok saya akan ketemu dengan asosiasi brand lokal untuk bahas skema dan brand-brand apa saja yang akan onboarding dalam proses transisi ini," jelas Temmy.

Kesiapan Pedagang Thrifting Pasar Senen

Setelah bertemu dengan perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Temmy menyatakan bahwa pedagang telah menyatakan kesiapan untuk memasarkan brand lokal meski masih membutuhkan waktu penyesuaian.

Ekspansi Program ke Seluruh Indonesia

Program transisi ini tidak hanya terbatas pada pedagang thrifting Pasar Senen. Kementerian UMKM juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait di seluruh Indonesia untuk menawarkan skema serupa kepada pedagang thrifting di berbagai daerah.

Jaminan Kelangsungan Usaha

Meski impor pakaian bekas akan diperketat, Kementerian UMKM memastikan pelaku usaha thrifting tetap dapat beraktivitas dengan beralih ke produk lokal. "Tugas kami adalah memastikan bahwa teman-teman UMKM yang saat ini masih berjualan pakaian bekas impor dapat terus berusaha," tegas Temmy.

Rebranding Pasar Senen

Inisiatif ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk merebranding Pasar Senen Jakarta Pusat dari pusat thrifting menjadi sentra produk dan brand lokal. Langkah ini didukung oleh rencana penerbitan aturan baru untuk menindak praktik impor pakaian bekas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar