Humpuss Maritim (HUMI) Tambah Kapal LPG Hummingbird, Serapan Capex Tembus 134%
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) melalui anak usahanya, PT PCS Internasional (PCSI), secara resmi menambah armada baru dengan mengakuisisi kapal LPG Hummingbird. Dengan penambahan ini, perseroan telah mengakuisisi total delapan kapal hingga November 2025, melampaui target ekspansi yang ditetapkan.
Strategi Ekspansi dan Komitmen HUMI
Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat, menyatakan bahwa kehadiran kapal LPG Hummingbird merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk memperluas kapasitas logistik energi. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen HUMI terhadap praktik bisnis berkelanjutan dan pertumbuhan yang stabil di sektor maritim nasional.
"Penambahan Kapal Hummingbird menegaskan komitmen HUMI untuk terus berinvestasi. Ini bukan hanya untuk memperbesar kapasitas operasional, tetapi juga komitmen kami dalam memberikan layanan pengangkutan gas yang andal dan mendukung pertumbuhan sektor energi nasional," jelas Tirta dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Spesifikasi dan Rute Kapal LPG Hummingbird
Kapal Hummingbird adalah sebuah kapal tanker LPG dengan kapasitas 3.815 DWT. Kapal ini dirancang khusus untuk mengangkut berbagai jenis LPG Mix, termasuk Propane, Butane, Propylene, Butadiene, Isoprene, dan C4 Raffinate. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat rantai pasok energi dengan melayani rute-rute domestik.
Integrasi Prinsip ESG dalam Operasional
Tirta menekankan bahwa Hummingbird bukan sekadar penambahan aset, tetapi juga bukti komitmen HUMI dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam operasional. Kapal ini telah dilengkapi dengan sistem dan perangkat ramah lingkungan, seperti:
Artikel Terkait
Kereta Petani & Pedagang KAI: Solusi Distribusi Hasil Tani & UMKM Banten
IKEA Indonesia Perkuat Ekspor: 17 Pemasok Lokal Dukung UMKM & Produk Indonesia ke 60+ Negara
Wall Street Anjlok: Saham Teknologi Tertekan & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Melemah
Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM