Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025: OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025. Forum strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.
Visi OJK untuk Keuangan Syariah Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen dalam mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. "Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya dalam pembukaan IIFS 2025.
Strategi Pendalaman Pasar Keuangan Syariah
Mahendra Siregar memaparkan tiga strategi utama pendalaman pasar keuangan syariah:
- Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis melalui pengembangan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam
- Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat
- Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses keuangan syariah, khususnya bagi UMKM dan generasi muda
Peran Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti pentingnya KPKS dalam memperkuat tata kelola syariah. "KPKS menjadi tonggak penting penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan," jelasnya.
Beberapa fokus pengembangan meliputi:
- Ketersediaan produk keuangan syariah (availability)
- Kemudahan akses (accessibility)
- Tingkat penggunaan produk syariah (usage)
Artikel Terkait
ADRO Pangkas Aset Batu Bara, Analis Tetap Beri Sinyal Beli
BCA Tutup Cabang Saat Libur Natal-Tahun Baru, Layanan Digital Jadi Andalan
Investor Asing Borong Saham, Tapi Lepas SBN Rp620 Miliar
Dony Oskaria: 15.000 Huntara Segera Dibangun untuk Korban Bencana