OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional di IIFS 2025: Strategi & Inovasi

- Selasa, 04 November 2025 | 08:18 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional di IIFS 2025: Strategi & Inovasi

Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025: OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025. Forum strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.

Visi OJK untuk Keuangan Syariah Indonesia

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen dalam mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. "Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya dalam pembukaan IIFS 2025.

Strategi Pendalaman Pasar Keuangan Syariah

Mahendra Siregar memaparkan tiga strategi utama pendalaman pasar keuangan syariah:

  1. Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis melalui pengembangan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam
  2. Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat
  3. Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses keuangan syariah, khususnya bagi UMKM dan generasi muda

Peran Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti pentingnya KPKS dalam memperkuat tata kelola syariah. "KPKS menjadi tonggak penting penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan," jelasnya.

Beberapa fokus pengembangan meliputi:

  • Ketersediaan produk keuangan syariah (availability)
  • Kemudahan akses (accessibility)
  • Tingkat penggunaan produk syariah (usage)

Halaman:

Komentar