Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025: OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025. Forum strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.
Visi OJK untuk Keuangan Syariah Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen dalam mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. "Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya dalam pembukaan IIFS 2025.
Strategi Pendalaman Pasar Keuangan Syariah
Mahendra Siregar memaparkan tiga strategi utama pendalaman pasar keuangan syariah:
- Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis melalui pengembangan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam
- Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat
- Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses keuangan syariah, khususnya bagi UMKM dan generasi muda
Peran Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti pentingnya KPKS dalam memperkuat tata kelola syariah. "KPKS menjadi tonggak penting penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan," jelasnya.
Beberapa fokus pengembangan meliputi:
- Ketersediaan produk keuangan syariah (availability)
- Kemudahan akses (accessibility)
- Tingkat penggunaan produk syariah (usage)
Inovasi Produk Keuangan Syariah
OJK mendorong pengembangan produk inovatif seperti:
- Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang menyinergikan keuangan komersial dan sosial
- Sharia Restricted Investment Account (SRIA) untuk memperdalam pasar keuangan syariah
International Islamic Finance Conference 2025
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan empat fokus pengembangan:
- Pembentukan KPKS untuk penyelarasan regulasi dan fatwa
- Inovasi produk dan pedoman produk unik syariah
- Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM
- Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah
Dukungan International untuk Pengembangan Keuangan Syariah
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron mengapresiasi potensi besar Indonesia dalam mengembangkan keuangan syariah. Ia menekankan tiga aspek penting:
- Peningkatan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas
- Inovasi dalam pendalaman pasar
- Penguatan tata kelola berbasis prinsip syariah
Komitmen Berkelanjutan OJK
Melalui IIFS 2025 dan berbagai inisiatif strategis, OJK terus berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia. Sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia