Pertamina Patra Niaga Siap Ganti Rugi Konsumen Pertalite Bermasalah di Jawa Timur
PT Pertamina Patra Niaga menanggapi serius keluhan masyarakat Jawa Timur terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air yang menyebabkan kendaraan bermotor 'brebet' hingga mogok. Perusahaan memastikan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memenuhi persyaratan.
Syarat Klaim Ganti Rugi BBM Pertalite Bermasalah
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menekankan bahwa konsumen wajib memiliki bukti pembelian BBM di SPBU Pertamina. "Yang penting ada struknya pembelian di SPBU. Itu kasih saja," ujar Ega. Bukti ini diperlukan untuk mencegah klaim dari pembelian BBM botolan yang banyak dijajakan di warung, yang bukan menjadi tanggung jawab Pertamina.
Cara Melaporkan dan Mengajukan Klaim
Konsumen dapat mengajukan laporan dan klaim ganti rugi melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:
- Posko pengaduan fisik (telah dibuka 15 posko)
- Call Center 135
- Media sosial resmi Pertamina
Artikel Terkait
Kesepakatan Dagang AS-China: Logam Tanah Jarang & Chip Dihapuskan, TikTok Disetujui
Kinerja Bank Sumsel Babel 2025: Aset Tembus Rp 39,8 Triliun, Laba Bersih Rp 521 Miliar
The Ning King Meninggal: Pendiri Argo Manunggal & Pemilik Alam Sutera Wafat
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga & BP-AKR Jamin Pasokan BBM 100 Ribu Barel