Ganti Rugi Pertalite Bermasalah di Jatim: Syarat & Cara Klaim 2024

- Minggu, 02 November 2025 | 08:00 WIB
Ganti Rugi Pertalite Bermasalah di Jatim: Syarat & Cara Klaim 2024

Pertamina Patra Niaga Siap Ganti Rugi Konsumen Pertalite Bermasalah di Jawa Timur

PT Pertamina Patra Niaga menanggapi serius keluhan masyarakat Jawa Timur terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air yang menyebabkan kendaraan bermotor 'brebet' hingga mogok. Perusahaan memastikan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memenuhi persyaratan.

Syarat Klaim Ganti Rugi BBM Pertalite Bermasalah

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menekankan bahwa konsumen wajib memiliki bukti pembelian BBM di SPBU Pertamina. "Yang penting ada struknya pembelian di SPBU. Itu kasih saja," ujar Ega. Bukti ini diperlukan untuk mencegah klaim dari pembelian BBM botolan yang banyak dijajakan di warung, yang bukan menjadi tanggung jawab Pertamina.

Cara Melaporkan dan Mengajukan Klaim

Konsumen dapat mengajukan laporan dan klaim ganti rugi melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:

  • Posko pengaduan fisik (telah dibuka 15 posko)
  • Call Center 135
  • Media sosial resmi Pertamina
  • Email

Halaman:

Komentar