Nilai Kerugian Negara yang Dihindari
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 80.143.200. Dengan tindakan ini, Bea Cukai Tanjungpandan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 49.663.600.
Dukungan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, seperti TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Belitung, serta instansi lainnya yang turut mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.
Kinerja Bea Cukai Tanjungpandan
Hingga September 2025, Bea Cukai Tanjungpandan telah berhasil mencapai penerimaan negara sebesar Rp 130 miliar, melebihi target yang ditetapkan. Selain itu, survei kepuasan masyarakat menunjukkan indeks kepuasan sebesar 3,96 dari skala 4, yang mencerminkan kategori "Sangat Puas".
Isnu Irwantoro juga mengajak seluruh mitra kerja untuk terus mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bea Cukai Tanjungpandan.
Artikel Terkait
Geoprima Solusi Dikendalikan Tjokro Group, Jajaran Direksi dan Komisaris Berganti
KRL Siap Layani 19,9 Juta Penumpang Saat Libur Nataru
Bahlil Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara untuk Dongkrak Harga
Bahlil Buka Suara: Infrastruktur Jadi Penghalang Utama Listrik di Aceh