Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 50 Ribu Rokok Ilegal & 24 Liter Miras

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 50 Ribu Rokok Ilegal & 24 Liter Miras

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 50 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 24 Liter Minuman Keras

Bea Cukai Tanjungpandan telah melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pada Rabu, 29 Oktober. Barang yang dimusnahkan terdiri dari ribuan batang rokok ilegal dan minuman keras tanpa pita cukai.

Operasi Pengawasan Bea Cukai Tanjungpandan

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Isnu Irwantoro, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan rutin yang dilakukan sejak 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Operasi ini meliputi patroli darat, patroli laut, dan operasi pasar khusus untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Jenis Barang yang Dimusnahkan

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

  • 50.244 batang rokok ilegal tanpa pita cukai
  • 24 liter minuman keras (MMEA) ilegal

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali, sesuai dengan persetujuan dari KPKNL atas nama Menteri Keuangan.

Nilai Kerugian Negara yang Dihindari

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 80.143.200. Dengan tindakan ini, Bea Cukai Tanjungpandan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 49.663.600.

Dukungan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, seperti TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Belitung, serta instansi lainnya yang turut mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

Kinerja Bea Cukai Tanjungpandan

Hingga September 2025, Bea Cukai Tanjungpandan telah berhasil mencapai penerimaan negara sebesar Rp 130 miliar, melebihi target yang ditetapkan. Selain itu, survei kepuasan masyarakat menunjukkan indeks kepuasan sebesar 3,96 dari skala 4, yang mencerminkan kategori "Sangat Puas".

Isnu Irwantoro juga mengajak seluruh mitra kerja untuk terus mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bea Cukai Tanjungpandan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar