PDI Perjuangan Bongkar 8 Strategi Baru untuk PKL & UMKM, Nomor 3 Bikin Penasaran!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:50 WIB
PDI Perjuangan Bongkar 8 Strategi Baru untuk PKL & UMKM, Nomor 3 Bikin Penasaran!

PDI Perjuangan Gelar FGD Bahas Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan UMKM

DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama asosiasi pedagang kaki lima (PKL) dari seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung di Jakarta ini membahas arah kebijakan ekonomi kerakyatan berbasis pemberdayaan sektor informal dan UMKM.

PDI Perjuangan: PKL Adalah Wajah Kemandirian Ekonomi Rakyat

Darmadi Durianto, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi menegaskan bahwa pedagang kaki lima merupakan simbol ketahanan bangsa yang harus dibina. "Mereka bukan pengganggu tata kota, tetapi simbol ketahanan bangsa yang harus dibina, bukan ditertibkan," tegas Darmadi.

8 Rekomendasi Kebijakan untuk UMKM dan PKL Nasional

FGD menghasilkan delapan rekomendasi utama yang akan disampaikan kepada pemerintah:

  1. Mempercepat penghapusan PP 47 tahun 2024
  2. Mempermudah syarat pembiayaan UMKM melalui kebijakan SLIK OJK/BI Checking
  3. Mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM oleh BUMN
  4. Capacity building pada PNM Mekar untuk menurunkan bunga pinjaman
  5. Penataan berbasis keadilan sosial dengan kepastian ruang usaha
  6. Akses permodalan inklusif melalui sinergi koperasi dan lembaga keuangan
  7. Digitalisasi usaha kecil untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing
  8. Pengelolaan manajemen UMKM yang efektif dan efisien

Target Penghapusan Piutang UMKM dalam PP 47 Tahun 2024

Pemerintah menargetkan penghapusan piutang macet bagi sekitar 1 juta debitur UMKM dengan nilai mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 14,8 triliun. Untuk gelombang awal, target sekitar 67.668 debitur dengan nilai piutang mencapai Rp 2,7 triliun.

Implementasi Penghapusan Piutang UMKM

Hingga 11 April 2025, pemerintah telah menghapuskan piutang sebanyak Rp 486,1 miliar untuk 19.250 debitur UMKM di berbagai wilayah. Bank dan BUMN non-bank diwajibkan menyelesaikan revisi aturan internal dan proses penghapusan paling lambat hingga 5 April 2025.

Komitmen PDI Perjuangan Terhadap Ekonomi Kerakyatan

Darmadi menegaskan komitmen PDI Perjuangan yang konsisten dengan ajaran Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. "PDI Perjuangan percaya, keadilan sosial dimulai dari cara negara memperlakukan pedagang kecilnya," pungkas Darmadi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar