Tembus Rp 759 Miliar! Rahasia Sukses Bea Cukai Sumbagtim Gemparkan Ekspor & Hajar Barang Ilegal

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Tembus Rp 759 Miliar! Rahasia Sukses Bea Cukai Sumbagtim Gemparkan Ekspor & Hajar Barang Ilegal

Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1 : 3,65, mencerminkan kemampuan industri lokal dalam mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah ekspor. Lebih dari 9.900 tenaga kerja terserap di perusahaan penerima fasilitas, dengan 23 UMKM binaan yang 20 di antaranya telah berhasil ekspor mandiri.

Pengawasan dan Penindakan Barang Ilegal Meningkat Signifikan

Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan selama periode Oktober 2024 hingga September 2025. Sebanyak 640 penindakan di bidang cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 23,7 miliar dengan barang bukti 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Di bidang narkotika, terdapat 44 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 356,8 miliar yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan atau mencapai 118,22 persen dari target tahunan.

Pemusnahan BMN dan Akuntabilitas Pengawasan

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Bea Cukai Sumbagtim melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan dengan total nilai mencapai Rp 19,32 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 10,44 miliar dari barang-barang seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, dan pakaian bekas.

Agus Yulianto menegaskan bahwa seluruh capaian ini menjadi wujud nyata penguatan fungsi Bea Cukai sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pelindung masyarakat. Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen terus menjaga integritas dan memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, serta berkeadilan.


Halaman:

Komentar