Nasib eFeeder eFishery: Alat Canggih yang Kini Teronggok dan Kisah Pembudidaya Ikan
Di lahan seluas lima hektare di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 40 unit eFeeder alat pemberi pakan ikan otomatis kini tak berfungsi. Alat besutan startup eFishery itu terpasang di 40 kolam milik Adrianus Mario, seorang pembudidaya ikan yang mewarisi bisnis sejak 1991. Awalnya, alat ini diharapkan bisa merevolusi cara pemberian pakan untuk 15.000–20.000 ekor ikan nila per kolam.
Namun, kenyataannya lebih dari 30 unit eFeeder kini hanya menjadi wadah penyimpanan pakan di pinggir kolam. Pekerja pun terpaksa kembali menabur pakan secara manual. Teknisi perawatan yang awalnya datang rutin, berhenti total sejak Februari 2025. Aplikasi pengendali alat juga tak lagi bisa diakses.
“Pengaturan pemberian pakan sudah tidak bisa diubah lagi karena aplikasinya tidak bisa diakses. Yang masih bekerja hanya dengan pengaturan terakhir,” kata Mario.
Kerja Sama Awal dan Uji Coba eFeeder
Mario mengenal teknologi eFeeder sekitar tahun 2017-2018 dari obrolan dengan sales pakan. Pada 2019, ia mencoba dua unit dalam program promosi. Setelah dua bulan uji coba, ia merasa cocok dan memutuskan menyewa 40 unit.
“Dari trial, kami menemukan kecocokan. Alat ini bisa membantu,” ujarnya.
Namun, masalah mulai muncul ketika alat berhenti berfungsi. Upaya menghubungi eFishery untuk perbaikan tak membuahkan hasil. Yang mengejutkan, tagihan sewa Rp 150 ribu per alat per bulan tetap datang. Beberapa bulan kemudian, eFishery justru menawarkan skema take over agar alat dibeli.
“Pertanyaan saya, kalau saya beli dan rusak, apa yang saya lakukan? Seperti beli motor atau mobil, harus ada garansi,” tandas Mario.
Dugaan Manipulasi Keuangan eFishery
Masalah Mario bukan kasus isolasi. Pada Desember 2024, eFishery terseret dugaan manipulasi laporan keuangan. Seorang whistleblower melaporkan kejanggalan, dan investigasi internal mengungkap pendapatan riil hanya sekitar US$157 juta jauh dari klaim hampir US$600 juta kepada investor.
Yang lebih mengejutkan, dari klaim 400.000 unit perangkat yang beredar, hanya sekitar 24.000 yang benar-benar ada. Pada pertengahan 2025, CEO Gibran Huzaifah dan dua eksekutif senior ditahan Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana lebih dari Rp 15 miliar.
Kemitraan eFishery dengan Pemerintah
Sebelum kasus ini, eFishery punya banyak mitra, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama dimulai 2023 dengan 256 unit eFeeder di BPBAP Karawang, dan meningkat menjadi 422 unit pada 2024.
Stafsus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, menegaskan kerja sama melalui proses seleksi ketat. Alat automatic feeder eFishery disewa sekitar Rp 340 ribu per unit.
“Visi Pak Menteri adalah percaya pada teknologi untuk mempercepat produktivitas,” kata Doni.
Menurut Fernando J. Simanjuntak, Direktur Ikan Air Payau KKP, alat ini membuat pemberian pakan tepat waktu, tepat jumlah, dan terintegrasi. Produktivitas meningkat dari 60 ton per hektare secara konvensional menjadi 80 ton dengan eFeeder.
KKP sempat berniat memperpanjang kerja sama 2025, namun tak direspon eFishery. Akhirnya, alat diambil kembali.
Dampak ke Pembudidaya Kecil
Bagi pembudidaya seperti Mario, manfaat eFeeder terbatas pada konsistensi jadwal dan takaran pakan. Namun, alat ini belum berdampak signifikan pada feed conversion ratio (FCR) atau hasil panen.
“Dari jumlah pakan yang diberikan menjadi hasil panen, belum ada perbaikan,” ujar Mario.
Selain sewa alat, Mario juga ikut program penjualan ikan eFishery sejak 2023. Awalnya, 95% produksinya diserap eFishery. Namun, pada Mei 2024, kebijakan berubah drastis harga beli turun dari Rp 29.000 menjadi Rp 23.000 per kg.
Menurut Mario, harga baru itu tidak sesuai harga pokok produksi di wilayahnya, karena diambil dari survei harga di Waduk Cirata atau Jatiluhur yang belum termasuk biaya angkut.
Pembudidaya lain, Adi di Ciseeng, Bogor, membeli satu unit eFeeder secara putus. Ia mengaku alat itu tidak bermanfaat bagi petani dengan satu kolam. Cara tradisional dinilai lebih cocok.
Pelajaran dari Kegagalan eFishery
Dina Dellyana, Dosen dan Kepala Inkubator Bisnis SBMITB Bandung, menilai kasus eFishery jadi momentum koreksi bagi ekosistem startup.
“Ini pembelajaran bagi startup lokal dan investor. Investor tidak bisa lagi pakai cara lama dalam menilai startup,” katanya.
Dina menekankan pentingnya governance yang kuat dan auditing yang ketat.
Doni dari KKP menyebut potensi startup di sektor perikanan masih besar. Proyek revitalisasi tambak pantura seluas 75.000 hektare dengan anggaran Rp 26,3 triliun jadi peluang kolaborasi.
“Startup harus melihat masalah dulu, baru menjadi problem solver dengan teknologinya. Itu dasarnya startup,” pungkas Doni.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020