Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengusir 94 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Tindakan tegas ini dilakukan karena para pekerja asing tersebut tidak memiliki pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah.
Alasan Pengusiran 94 Tenaga Kerja Asing di KEK Sei Mangkei
Pengusiran 94 WNA ini dipimpin langsung oleh jajaran Kemnaker dan disaksikan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat. Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menegaskan bahwa pengusiran ini dilakukan karena ketiadaan RPTKA, yang merupakan dasar hukum utama bagi perusahaan untuk mempekerjakan tenaga asing, sesuai dengan PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 08 Tahun 2021.
Pentingnya RPTKA bagi Perusahaan yang Mempekerjakan TKA
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengingatkan semua perusahaan di Indonesia untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan. Pengesahan RPTKA adalah persyaratan mutlak yang tidak boleh diabaikan. Tanpa dokumen ini, status kerja Tenaga Kerja Asing dianggap ilegal dan berisiko dikenakan sanksi tegas, termasuk pengusiran.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Kemnaker juga mengajak masyarakat dan pekerja untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penggunaan TKA yang tidak sesuai aturan. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat atau langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai krusial untuk menegakkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan adanya langkah proaktif ini, Kemnaker berharap dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
INET Akuisisi PADA: Saham Outsourcing Ini Langsung Meroket 9%!
Revolusi Ekonomi Takaichi: Nikkei Jepang Tembus 50.000, Apa Dampaknya Bagi Investor?
CMRY & AMRT Siap Melonjak? Ini Dia Stimulus Rahasia 2025 yang Bikin Analis Borong!
Rahasia Financial Check Up & Investasi Mudah di Surabaya: MNC Sekuritas & Sucorinvest AM Buka-bukaan!