Seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah menggunakan arang sebagai pengganti kaus kaki saat hendak berangkat ke sekolah. Peristiwa yang memicu empati publik itu terjadi di Desa Lanut, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Video berdurasi 19 detik yang diunggah melalui akun TikTok @Yanto Tefi memperlihatkan momen Marciano Tefi bersiap menuju sekolah. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria dewasa mengambil arang dari sebuah kuali, lalu menggosokkannya ke kedua kaki Marciano. “Tak ada kaus kaki, arang pun jadi,” demikian bunyi keterangan yang menyertai unggahan tersebut.
Setelah proses pengolesan arang selesai, keduanya saling menepuk tangan dan mengacungkan jempol. Marciano terlihat ceria saat hendak berangkat, bahkan sempat menyampaikan salam kepada pria tersebut. “Selamat pagi,” ucapnya sembari bergegas menuju sekolah.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Apris Adrianus Manafe, menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi. Ia menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa. “Saya laporkan Pak Bupati dulu karena di setiap sekolah ada anggarannya yang mestinya bisa digunakan untuk kebutuhan siswa,” ujar Apris saat dihubungi pada Rabu.
Apris menambahkan bahwa ia bersama jajarannya akan segera turun ke lapangan untuk meninjau kondisi siswa tersebut. Jika Marciano terbukti berasal dari keluarga kurang mampu, kepala sekolah diminta segera mengambil langkah penanganan. “Kalau memang siswanya berasal dari keluarga kurang mampu, maka saya perintahkan kepala sekolah untuk melakukan penanganan darurat dan nanti baru tindakan selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga telah menyebarkan video viral tersebut ke grup komunikasi para kepala sekolah. “Saya sudah kirim video viralnya ke grup setiap kepala sekolah untuk segera cek kondisi anak dan keluarganya seperti apa. Sehingga kepala sekolah harus segera ambil tindakan,” lanjut Apris.
Artikel Terkait
Ji Chang Wook Kena Audit Pajak Khusus dan Denda Miliaran Won, Agensi Buka Suara
Laporan Diskriminasi di Jerman Tembus Rekor Tertinggi pada 2025, Komisaris Federal Desak Perlindungan Hukum Diperluas
Klaim Kompensasi Rp5,3 Triliun untuk Manchester United dari Piala Dunia 2026 Ternyata Keliru
Kejagung Tahan Dua Mantan Wakil Kepala BGN, Lengkapi Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG