Target 2028: Ibu Kota Baru Indonesia Resmi Pindah, Ini Persiapan Mencengangkannya!

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Target 2028: Ibu Kota Baru Indonesia Resmi Pindah, Ini Persiapan Mencengangkannya!

IKN Akan Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk memfungsikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik negara pada tahun 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penetapan status ini sekaligus mengukuhkan IKN sebagai ibu kota negara yang sah.

Penetapan Status Ibu Kota Negara

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Presiden telah memutuskan dan menetapkan tahun 2028 sebagai tahun dimana IKN berfungsi sebagai Ibu Kota Politik, yang secara otomatis juga berarti menjadi ibu kota negara. Pernyataan ini disampaikan Basuki usai menghadiri acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Yogyakarta.

Persiapan Infrastruktur Menuju 2028

Otorita IKN kini tengah mempersiapkan segala infrastruktur pendukung. Pembangunan akan difokuskan pada penciptaan ekosistem yang lengkap, mencakup:

  • Gedung-gedung yudikatif dan legislatif.
  • Kompleks perkantoran pemerintahan.
  • Kawasan hunian untuk masyarakat dan aparatur sipil negara.
  • Pengembangan kawasan terpadu.

Proses pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir 2027 atau awal 2028. Kontrak pembangunan untuk tahap awal rencananya akan segera ditandatangani pada minggu depan.

Penanganan Isu Tambang Ilegal dan Kebakaran

Menanggapi kabar mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN, Basuki menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang yang tidak berizin.

Selain itu, Basuki juga memberikan klarifikasi mengenai insiden kebakaran yang terjadi di lokasi konstruksi. Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari kelalaian pekerja, seperti merokok di dalam ruangan tidur atau penggunaan peralatan elektronik yang tidak tepat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar