"Usaha pertanian perorangan yang mengusahakan padi sawah indbrida menjadi paling banyak yaitu 1,82 juta unit atau sekitar 41,66 persen dari seluruh usaha pertanian perorangan," katanya.
Menyusul ayam kampung biasa dan kambing potong menempati urutan kedua setelah padi sawah indbrida, masing-masing iusahakan oleh 1,17 juta unit (26,87 persen) dan 0,77 juta unit (17,58 persen) usaha pertanian perorangan.
Selanjutnya, komoditas jagung hibrida 0,65 juta unit (14,82 persen), sapi potong 0,61 juta unit (13,91 persen), sengon, jeunjing/albazia 0,59 juta unit (13,59 persen).
Baca Juga: Cek Wajah Baru Banyumas Kota Lama, Menteri PUPR: Ternyata Masih Ada Titik yang Perlu Disempurnakan
Kemudian, kelapa 0,56 juta unit (12,79 persen), jati 0,36 juta unit (8,22 persen) dan ubi kayu 0,35 juta unit (8,04 persen).
"Paling sedikit yaitu mahoni sebesar 0,30 juta unit atau 6,69 persen dari keseluruhan usaha pertanian perorangan di Provinsi Jateng," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Emiten, Direksi, Auditor, dan Penjamin Emisi
CLEO Rampungkan Tiga Pabrik Baru di Palu, Pontianak, dan Pekanbaru
RMK Energy Kembali Lakukan Buyback Saham Senilai Rp 9,86 Miliar
RALS Alihkan 203,5 Juta Saham Treasuri ke Perusahaan Induk pada 2026