SANGALU—Berikut ini informasi penting yang perlu diketahui bagi Anda yang berminat bekerja di luar negeri.
Informasi ini perlu diperhatikan dengan baik, agar Anda tidak terjebak menjadi Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.
Apalagi, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri oleh para calo Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Pameran di Saudi Build 2023, Produk Bahan Bangunan Indonesia Jadi Favorit
Berikut ciri-ciri atau modus yang biasa dilakukan para calo migran:
-Para calo mendatangi setiap desa dengan iming gaji yang besar.
Artikel Terkait
Dividen Interim POWR 2025: Cikarang Listrindo Bagikan Rp383 Miliar, Yield 3.43%
Hotel Four Points by Sheraton Pontianak Resmi Dibuka, AMAN Kini Punya 99 Kamar Baru
KISI Luncurkan Fitur IPO & Tampilan Baru di iKISI: Investasi Makin Mudah
Dividen Interim MLBI Rp400 Miliar: Cum Date, Ex Date, dan Cara Dapatkan