Pertama,
Program suku bunga khusus untuk Debitur Kredit Mikro Utama (KMU). Untuk debitur jenis ini, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, diantaranya yaitu debitur yang sedang/ pernah menikmati fasilitas KMU di Bank maupun kredit produktif di bank lain.
Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang/pernah mendapatkan fasilitas produk KUR dari Bank maupun bank lain. Program disalurkan melalui produk KMU sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kedua,
Program suku bunga khusus untuk debitur KUR. Program ini memiliki kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu debitur eksisting KUR di bank maupun bank lain yang sudah memasuki masa graduasi/sudah tidak bisa mengajukan kredit KUR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, debitur eksisting KUR di Bank maupun bank lain yang kreditnya telah berjalan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Pemohon yang pernah mendapatkan fasilitas KUR di Bank atau bank lain dan sudah lunas paling lama 1 (satu) tahun. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang mendapatkan produk KMU dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah di Bank.
Tunggu apalagi, segera akses pembiayaan di bank bjb karena kuota pembiayaan sangat terbatas dengan mengakses informasi lebih lanjut di seluruh kantor cabang atau website www.bankbjb.co.id (https://infobjb.id/promokmu).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina