Adapun deskripsi pekerjaan yakni sebagai berikut:
- Menjalankan dan memonitoring fungsi HSE di perusahaan.
- Memastikan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pembinaan,pelatihan dan sosialisasi mengenai safety sesuai kebutuhan perusahaan.
- Melakukan pemeriksaan pada peralatan dan lingkungan kerja.
- Membuat laporan HSE dan menganalisis data statistik kecelakaan kerja.
- Mengelola sistem admin dan managemen K3 perusahaan.
- Memantau dan mengevaluasi sistem pengolahan limbah yang sedang berjalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
BOGA Dikuasai Pemilik Baru, Saham Melonjak 25%
Banten Gerebek Pabrik Asing, 583 Pekerja Ilegal Dideportasi
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas