Adapun deskripsi pekerjaan yakni sebagai berikut:
- Menjalankan dan memonitoring fungsi HSE di perusahaan.
- Memastikan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pembinaan,pelatihan dan sosialisasi mengenai safety sesuai kebutuhan perusahaan.
- Melakukan pemeriksaan pada peralatan dan lingkungan kerja.
- Membuat laporan HSE dan menganalisis data statistik kecelakaan kerja.
- Mengelola sistem admin dan managemen K3 perusahaan.
- Memantau dan mengevaluasi sistem pengolahan limbah yang sedang berjalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
BSDE Targetkan Prapenjualan Rp10 Triliun pada 2026, Andalkan BSD City
DIVA Lepas 28,5 Juta Saham Treasuri ke Pasar Mulai 11 Maret
RMK Energy Beli Kembali 2,3 Juta Saham Senilai Rp10 Miliar
IHSG Naik 0,50%, Saham JAYA Melonjak 35% Jadi Top Gainer