Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi biodiesel 50 persen (B50) di Rest Area KM 57 Tol Cikampek pada Kamis (9/7). Acara yang dimulai pukul 13.45 WIB itu akan diisi dengan arahan langsung dari kepala negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh infrastruktur dari hulu ke hilir telah siap menyambut program B50. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan mandatori B50 akan berlaku setelah seremoni peresmian. Namun, ia menekankan perlunya masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan sisa pasokan B40 yang masih ada di SPBU.
"Setelah itu ada tahap harmonisasi 3 bulan, penyesuaian waktu 3 bulan untuk menghabiskan stok-stok B40 yang lama sekaligus untuk memastikan distribusinya ke daerah," ujar Anggia. Ia menambahkan bahwa infrastruktur dari sisi pemasok bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit (CPO), fasilitas pencampuran, hingga SPBU sudah aman.
PT Pertamina (Persero) mulai mendistribusikan B50 pada 1 Juli 2026. Perusahaan menyiapkan pasokan sekitar 87,2 juta liter per hari melalui PT Pertamina Patra Niaga. VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan perusahaan telah menyiapkan seluruh infrastruktur untuk penyaluran B50 sejak awal Juli 2026, dengan masa transisi dari B40 selama tiga bulan ke depan.
"Kami dari Pertamina secara infrastruktur siap untuk menyalurkannya. Selanjutnya untuk pelaksanaan masih dikoordinasikan dengan pihak pemerintah, di dalam proses penyaluran kami diberikan waktu 3 bulan di masa transisi, untuk bisa melakukan perubahan dari B40 ke B50," jelas Baron. SPBU Pertamina yang sudah siap menyalurkan B50 terutama berada di Pulau Jawa, seiring persiapan peluncuran kebijakan yang akan dilakukan langsung oleh Presiden.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menambahkan bahwa perusahaan akan mendistribusikan B50 sesuai rencana dari seluruh Terminal BBM dengan menggunakan FAME spesifikasi B50 secara paralel. B50 akan didistribusikan di seluruh SPBU dan APMS milik Pertamina maupun mitra melalui produk Biosolar dan Dexlite secara bertahap sesuai arahan Kementerian ESDM.
Dari total 126 Terminal BBM Pertamina Patra Niaga, sebanyak 29 Terminal sudah siap mendistribusikan B50 mulai 1 Juli 2026. Mandatori B50 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar Sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Brankas Berisi Rp 60 Miliar Disita
Pegiat Politik Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle Kabinet
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Restorasi Candi Prambanan
Sahroni Dukung Penambahan Polisi Kehutanan Jadi 70.000 Personel