PT Pikko Land Development Tbk (PIKO) akan menerima suntikan dana sebesar Rp450 miliar dari sejumlah pemegang saham. Dana tersebut disetorkan dalam bentuk uang muka setoran modal atau advance capital contribution yang berpotensi dikonversi menjadi saham baru.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (4/7/2026), para pemegang saham yang siap menyetorkan dana antara lain Kwan Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita, dan S. Abrian Nathan. Kwan Sioe Moei saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama perseroan.
Dana tersebut memiliki jangka waktu 74 bulan, terhitung mulai 30 Juni 2026 hingga 29 Agustus 2032. Rencananya, dana akan digunakan untuk membayar utang bank jangka panjang serta setoran modal kepada anak usaha dan afiliasi guna keperluan operasional dan pengembangan usaha.
Sesuai perjanjian, pemegang saham pemberi dana berhak mengonversi dana menjadi saham dengan nilai yang sama seperti penawaran kepada publik pada saat pencatatan saham tambahan. Konversi saham baru dapat dilakukan paling cepat tahun 2031.
Manajemen Pikko Land menjelaskan, alasan pemegang saham memilih memberikan dana tunai karena prosesnya lebih cepat dan fleksibel dibandingkan fasilitas pinjaman bank. Selain itu, setoran dana ini tidak memerlukan jaminan aset.
"Sebagian pemegang saham tersebut juga merupakan bagian dari manajemen kunci perseroan dan entitas anak, sehingga memiliki kepentingan dalam menjaga kelangsungan usaha perseroan, entitas anak, dan asosiasi," kata manajemen Pikko Land.
Suntikan dana ini sejalan dengan keyakinan pemegang saham terhadap prospek perseroan. Berdasarkan proyeksi yang ada, perseroan akan melanjutkan penjualan unit apartemen yang sudah terbangun di samping salah satu proyek anak usaha di Lebak Bulus, Jakarta, yang juga akan dimulai.