Seorang pedagang cilok di Malang nekat membacok istrinya sendiri hingga luka parah, dipicu rasa cemburu yang tak terkendali. Pelaku berinisial WS (41), warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, tega melukai istrinya, NK (41), dengan sebilah golok.
Peristiwa itu bermula saat WS mencurigai istrinya sering bertelepon dengan seseorang. Kecurigaan itu makin menjadi setelah pelaku mencari tahu dan mendapati nomor yang sering dihubungi korban ternyata milik seorang pria yang disimpan dengan nama perempuan.
“Motif awal memang suami atau pelaku ini cemburu melihat korban sering teleponan dengan seseorang. Kemudian, pelaku mencari tahu,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, Sabtu (4/7/2026).
Puncaknya terjadi saat WS pulang berjualan cilok dan tidak mendapati istrinya di rumah. Ketika korban kembali, pelaku meminta penjelasan, namun jawaban yang diterima tidak sesuai harapan.
“Ketika istrinya pulang ditanya, tapi tidak dijawab dengan jujur. Di situ awal mula pelaku emosi dengan istrinya,” imbuh Nawang.
Emosi yang memuncak membuat WS mengambil golok dan membacok korban berkali-kali. Akibatnya, korban menderita luka berat di kepala dan tangan kiri hampir putus. “Tangan kiri sampai hampir putus, di kepala juga ada luka tiga dan masing-masing dijahit. Korban juga dirawat inap sampai satu minggu lebih,” beber Nawang.
Kasus ini terungkap setelah anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa korban memang menjalin hubungan dengan pria lain yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
“Pengakuan korban memang ada hubungan dengan pria lain. Mereka kenal di medsos tepatnya di FB (Facebook),” pungkas Nawang.
Atas perbuatannya, WS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Artikel Terkait
Sekjen Kemhan Tinjau Program Bela Negara SPPI 2026 di Malang, Tekankan Kesehatan dan Disiplin
Polisi Aktif di Tegal Tahan Istri Siri, Aniaya dan Siram Air Keras Selama Dua Tahun
Dana Masjid Rp 550 Juta Diduga Digelapkan Mantan Bendahara, Pengurus Lapor Polisi
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di BPR DCN Malang