"Patut dicontoh, Juara 1 dengan peserta umur 20 tahun sudah pandai dalam membaca peluang pasar, kami juga ucapkan selamat kepada seluruh pemenang PMB 2023 lainnya, semoga yang muda tidak takut untuk memulai" ujar Amam.
Pemenang Juara Satu Pengusaha Muda BRILiaN 2023 ini diraih oleh Orlenalycious dari Bali. Usaha ini didirikan oleh Putu Metta Puspita Dewi sejak tahun 2018. Orlenalycious memproduksi produk brownies dan croissant sebagai sweet dessert untuk anak muda berusia di Denpasar Bali. Prouk unik, selalu berinovasi dan menggunakan bahan berkualitas dengan harga terjangkau.
" Pengaruh PMB sangat besar! Dari PMB aku jadi melakukan banyak banget perubahan. Aku jadi tahu proses HAKI, membuat landing page website, dan aku tahu bagaimana caranya untuk engage sama customer. Kalau gak ada PMB mungkin aku gak tau value itu" ungkap Putu Metta Puspita Dewi
Juara II: Varesse dari Jakarta
Selanjutnya, Marcella Yanita K dinobatkan sebagai runner up PMB 2023. Varesse, Perusahaan perawatan rambut, menawarkan Solusi hair loss dengan produknya untuk untuk pria dan Wanita usia 25-70 tahun di level SES A.
"Pengaruh PMB untuk usahaku itu cukup besar sekali pengaruhnya karena banyak saran dan masukan yang dikasih dari para Super Mentor yang bisa membantu bukan cuma dari sisi omzet, awareness, exposure, dan informasi-informasi baru yang diberikan.," ujar Marcella Yanita K
Juara III: Cahaya Naturals – Jakarta
Amadeus Yeremia Probowo sebagai Juara 3. Cahaya Naturals menyediakan produk perawatan kulit alami yang berbasis sains, untuk bayi dan dewasa dengan kulit kering dan sensitif eskim sehingga mereka dapat mengembalikan Kesehatan kulit secara alami tanpa perlu menggunakan obat steroid berbahaya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
APBN Dijadikan Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Penegasan Menko AHY
Platform LinkUMKM BRI Dongkrak Bisnis UMKM: Fitur, Manfaat, dan Cara Daftar
Laba Bersih SSIA Anjlok 97% di Kuartal III 2025, Tembus Rp 6,5 Miliar
Bea Cukai Bandung Gagalkan 772.800 Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp 593 Juta